PT Gojek Indonesia menjelaskan skema pembagian pendapatan bagi pengemudi ojek online (ojol), di mana mitra pengemudi menerima sekitar 92% dari total biaya perjalanan, sementara perusahaan aplikator mengambil potongan sekitar 8%. Persentase tersebut disebut berada di bawah batas maksimal potongan 20% yang diatur pemerintah.
Gojek menyatakan potongan dari aplikator digunakan untuk mendukung operasional platform, termasuk pengembangan teknologi, layanan pelanggan, keamanan aplikasi, hingga berbagai program insentif bagi mitra pengemudi. Perusahaan juga menegaskan bahwa sistem pembagian hasil telah dirancang agar tetap menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan kesejahteraan mitra driver.
Di sisi lain, isu potongan aplikasi kembali menjadi perhatian publik seiring tuntutan sebagian pengemudi ojol yang meminta transparansi serta penurunan biaya potongan. Pemerintah pun terus memantau implementasi tarif dan skema bagi hasil agar ekosistem transportasi daring tetap berjalan sehat bagi pengemudi maupun perusahaan aplikator.
