Untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan berjalan lancar dan efektif, Presiden Joko Widodo memerlukan perombakan kabinet pada Senin (19/8/2024) pukul 09.30 wib. Menteri dan Kepala Badan/LPNK yang akan dilantik adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi, serta tambahan Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Kepala BPOM. Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Kompas pada Senin pagi.
Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristyanto dinilai kelewatan telah menunjukkan isi pernyataan Presiden Jokowi saat memberikan rekaman kepada pers sebagian pidato sehingga mendorong terjadinya pergantian kabinet terutama dua menteri asal PDI-Perjuangan. Sebaliknya, petinggi partai PDI-P disebut-sebut juga marah besar akibat isi pidato Presiden Jokowi.
Meskipun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil presiden Ma’ruf Amin tinggal dua bulan lagi hingga 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo memutuskan melakukan perombakan di beberapa pos kementerian dan badan di Kabinet Indonesia Maju. Perombakan kabinet atau reshuffle didasari pada kebutuhan pemerintah menjelang transisi menuju pemerintahan baru.