Persentase suara PDI-P masih berada pada posisi teratas dengan 16,89 persen, berdasarkan data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU, pada Kamis (22/2/2024) pukul 06.00 WIB. Sampai saat ini data yang masuk melalui Sirekap KPU terkait Pileg 2024 mencapai 502,181 dari 823,236 tempat pemungutan suara (TPS), atau 61 persen.
KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara. Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.