Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memanggil Duta Besar (Dubes) Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin karena komentarnya di media sosial. Sebelumnya, Hamianin membandingkan soal kebijakan luar negeri Indonesia ke Gaza dan Rusia. “Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Ngurah Swajaya memanggil Dubes Ukraina di Jakarta pada 9 Agustus untuk menyampaikan ketidaksenangan pemerintah,” ujar Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah kepada media, Kamis (11/8).
“Indonesia juga mengecam unggahan yang bersangkutan di media sosial yang mempertanyakan kebijakan politik luar negeri Pemerintah Indonesia,” ujarnya menambahkan. Faizasyah mengatakan, tidaklah bijak jika sang dubes mempertanyakan kebijakan politik luar negeri Indonesia saat bertugas di Jakarta. Kini Kemenlu mengamati dan membahas secara internal semua kegiatan perwakilan asing, termasuk Ukraina dan Rusia. “Sebab dalam hubungan antarnegara berlaku asas timbal baik,” ujarnya sambil menambahkan, belum ada keputusan persona non grata kepada sang dubes.