Likuiditas industri perbankan mulai menghadapi tekanan seiring menyusutnya simpanan dalam mata uang rupiah. Dana masyarakat dinilai mulai bergeser ke berbagai instrumen investasi dengan imbal hasil lebih menarik. Pergerakan itu terjadi di tengah ketidakpastian pasar keuangan dan suku bunga yang masih tinggi. Data Bank Indonesia atau BI menunjukkan dana pihak ketiga atau DPK rupiah pada April 2026 tercatat sebesar Rp 8.100,4 triliun. DPK rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp 8.208,2 triliun dengan pertumbuhan 11,1 persen secara tahunan.
Artinya, simpanan rupiah menyusut Rp 172,9 triliun secara bulanan.
