Simak Indeks Partai Politik pada Kuartal IV 2025

Indeks Partai Politik adalah sebuah sistem penilaian yang mengukur sejauh mana sikap partai politik selaras dengan preferensi masyarakat terhadap suatu isu. Skor didasarkan pada tingkat kesesuaian posisi partai dengan opini publik. Partai yang lebih selaras dengan suara mayoritas masyarakat mendapat skor lebih tinggi, sementara yang berseberangan mendapat skor lebih rendah.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Yayasan Pelopor Pilihan Tujuhbelas (PP17), PDIP memperoleh skor tertinggi dengan 43,2, diikuti PKB dengan 30,8 dan PKS sebesar 27,8. Partai Golkar dan Partai Gerindra sama-sama mencatat skor 25, disusul Partai NasDem dengan 23,8. PAN dan Partai Demokrat berada di posisi terbawah dengan skor masing-masing 20,8 dan 20,5.

Indeks Partai Politik Kuartal IV 2025 disusun berdasarkan perbandingan antara opini publik dan sikap partai politik terhadap sejumlah isu strategis, meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kehutanan, RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RUU Penyadapan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, serta RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Search