Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi dideklarasikan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Deklarasi yang diumumkan oleh bakal bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto itu tanpa dihadiri oleh Gibran, Minggu (22/10/2023) malam di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru. Sebelum dideklarasikan oleh Prabowo dan KIM, Gibran terlebih dulu diusulkan sebagai cawapres Prabowo oleh Partai Golkar. Itu terjadi sehari sebelum deklarasi, Sabtu (21/10/2023) saat partai beringin menggelar rapimnas.
Setelah Gibran dideklarasikan Golkar sebagai bacawapres pendamping Prabowo, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengomentari hal tersebut. Sabtu, kemarin, Puan mengakui dirinya sudah bertemu Gibran pada Jumat (20/10/2023) malam. Dalam pertemuan itu, Ketua DPR RI ini juga akhirnya mengetahui bahwa ada kemungkinan Gibran maju dalam kontestasi Pilpres 2024. Namun demikian, tiada terucap kata permohonan untuk mengundurkan diri Gibran dari PDI-P. Sementara itu, politikus PDI-P yang juga Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 PDI-P (TKRPP PDI-P) Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa PDI-P menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai sikap Gibran tersebut.
Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama, Ari Junaedi menilai bahwa Jokowi bisa diartikan tidak menggubris lagi aturan berpartai. Terutama, ketaatan dalam mematuhi instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Ari berpendapat, jika Gibran benar maju dalam Pilpres, bakal ada asumsi adanya ketamakkan dari keluarga Jokowi untuk berkuasa. Menurut dia, jelas ini adalah suatu ancaman bagi demokrasi.