Sidik Korupsi, KPK: Seolah Ada Dua Struktur di Kementerian ATR?BPN, Resmi dan Bayangan

KPK menilai terdapat dua struktur dalam Kementerian ATR/BPN, yakni struktur organisasi resmi dan struktur “bayangan” yang berada di luar struktur formal. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dugaan tersebut muncul karena adanya sejumlah pihak atau “sirkelnya” yang diduga berperan dalam perkara suap, termasuk pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

KPK sebelumnya melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan tersangka, di antaranya pejabat ATR/BPN, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, perantara, serta sejumlah pihak swasta yang diduga menjadi penghubung dan pengelola aliran uang dalam perkara tersebut.

Selain PT Summarecon Agung Tbk, KPK menduga terdapat banyak pihak swasta lain yang terlibat dalam praktik dugaan suap di lingkungan ATR/BPN. Menurut KPK, pihak-pihak tersebut tidak hanya berasal dari perusahaan pengembang properti, tetapi juga individu. Keterlibatan dan peran masing-masing pihak masih dalam tahap pendalaman penyidikan.

Search