Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dan menemukan beras medium dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp12.500 per kilogram. Temuan ini menunjukkan adanya masalah di tingkat distributor atau pabrik beras yang menjual dengan harga lebih tinggi, yang kemudian diteruskan oleh pedagang. Mentan Amran langsung menginstruksikan Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda setempat untuk menelusuri dan menindak pihak yang memanipulasi harga beras.
Mentan menekankan bahwa produksi beras pada tahun 2025 diperkirakan melimpah, mencapai 8,67 juta ton pada panen pertama, merupakan kenaikan 52,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan proyeksi produksi yang melimpah, tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga beras, apalagi menjelang bulan Ramadhan. Ia juga memperingatkan pengusaha untuk tidak menjual bahan pangan di atas HET yang telah ditetapkan, dan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku yang mencoba mempermainkan harga.