Siapkan Aturan Baru RBB, OJK Dorong Bank Biayai MBG hingga Kopdes Merah Putih

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan penyesuaian ketentuan Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk mendorong perbankan agar lebih aktif mendukung program prioritas pemerintah. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang akan mengatur arah penyaluran kredit perbankan agar dapat selaras dengan agenda strategis nasional. Nantinya POJK tersebut akan diarahkan agar perbankan nasional dapat menyalurkan kredit ke program-program strategis pemerintah seperti program 3 juta rumah, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih.

Kendati demikian, Friderica menegaskan, penyaluran pembiayaan ke program prioritas pemerintah tidak bersifat wajib. Karena penyaluran kredit tergantung pada manajemen risiko dari bank. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga sebagai upaya untuk mencapai target pertumbuhan kredit tahun ini yang sebesar 12 persen secara tahunan. Adapun dokumen RBB berisi target kinerja bank, seperti pertumbuhan kredit, penghimpunan dana, serta proyeksi laba yang ingin dicapai dalam satu periode tertentu. Di dalam RBB juga diatur strategi bisnis yang akan dijalankan bank, termasuk rencana pembiayaan ke berbagai sektor ekonomi, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perumahan, serta sektor prioritas lainnya.

Search