Seusai Retret, Diharapkan Ada Dokumen Tindak Lanjut Bersama Pemerintah Pusat dan Daerah

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengharapkan ada dokumen tindak lanjut bersama, misalnya ’kesepakatan Magelang’, sebagai dokumen yang memuat sejumlah tindak lanjut baik itu oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dokumen kesepakatan bersama bisa menjadi panduan bersama. Dengan demikian, ketika para menteri dan para pemangku kepentingan dari level pusat kembali ke Jakarta, mereka juga memiliki pekerjaan rumah dari hasil aspirasi catatan atau masukan dari pemerintah daerah terhadap mereka.

Setidaknya ada tiga kegiatan utama atau dinamika utama dari kegiatan retret kepala daerah yang masih berjalan. Pertama, pembekalan dari pemerintah pusat untuk mengelola kementerian dan lembaga. Kedua, sesi terkait bagaimana daerah-daerah atau kepala-kepala daerah itu menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat. Ketiga adalah knowledge sharing di mana para kepala daerah bisa saling berbagi pengalaman terkait praktik terbaik program tertentu kepada kepala-kepala daerah lainnya.

Menurut Herman, hal lain yang juga harus ditindaklanjuti adalah identifikasi peluang kerja sama yang didapatkan pascaretret. Peluang kerja sama itu bisa langsung ditindaklanjuti dengan DPRD setiap daerah.

Search