Artikel ini menyoroti kesenjangan antara retorika kolaborasi riset nasional dengan realitas struktural di Indonesia. Meskipun pemerintah telah menjanjikan dukungan anggaran dan mendorong kerja sama lintas disiplin melalui ajang besar seperti KSTI, ekosistem pendidikan tinggi kita justru terjebak dalam kompetisi yang tidak sehat. PTN besar cenderung melakukan ekspansi kuantitas mahasiswa sebagai jalan pintas finansial, yang secara tidak langsung meminggirkan PTS dan PTN daerah dalam perebutan sumber daya, sehingga menghambat terciptanya budaya riset yang inklusif dan kolaboratif.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, penulis mengajukan tiga gagasan strategis: menjadikan kolaborasi lintas institusi sebagai syarat mutlak pendanaan riset, memisahkan metrik keberhasilan riset dari metrik ekspansi kuantitas mahasiswa, serta mengubah forum nasional menjadi infrastruktur kerja berkelanjutan yang nyata. Kebijakan ini bertujuan memaksa kampus-kampus besar untuk berbagi kapasitas dan kapasitas akses, sehingga mengubah logika kompetisi menjadi kerja sama yang setara antara institusi mapan dan kampus-kampus kecil di daerah.
Sebagai kesimpulan, membangun budaya riset interdisipliner yang sesungguhnya bukanlah tentang seremoni atau sekadar output publikasi, melainkan tentang membangun jaringan dan kepercayaan jangka panjang. Modal politik berupa dukungan anggaran dari pemerintah akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan arsitektur kebijakan yang inklusif. Riset yang sehat baru dapat tercapai ketika dosen di kampus daerah memiliki kesempatan nyata untuk menjadi mitra setara dengan koleganya di kampus besar, bukan sekadar menjadi pihak yang diposisikan sebagai penerima bantuan.
