Dalam rapat koordinasi evaluasi penjabat kepala daerah secara virtual, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw, mengungkapkan evaluasi di bidang pemerintahan adalah terkait pelayanan publik dan pengalokasian anggaran (20/12). Dari data yang diperoleh Kemendagri, belum semua penjabat melakukan perubahan terhadap layanan publik. Selain itu, semua penjabat kepala daerah juga belum mengalokasikan anggaran untuk dukungan Pemilu 2024. Anggaran dukungan Pemilu 2024 ini seharusnya dicicil di tahun 2023, kemudian 2024. Untuk daerah yang APBD-nya kecil, jika sekaligus dipotong di 2024, maka pada tahun 2024 tidak akan ada pembangunan.
Sementara selain bidang pemerintahan, terdapat dua bidang lain yang menjadi dasar evaluasi. Salah satunya bidang pembangunan. Untuk aspek ini, Irjen Kemendagri memberikan catatan serius bagi penjabat yang belum mengoptimalkan realisasi anggaran serta belum melakukan langkah-langkah kebijakan pengendalian inflasi. Penilaian di bidang kemasyarakatan yang meliputi upaya memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta pengelolaan pengaduan, belum semua penjabat kepala daerah menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengapresiasi langkah Kemendagri yang rutin mengevaluasi kinerja penjabat. Menurut Guspardi, hal tersebut penting untuk mengawal kelancaran tata kelola pemerintahan setelah tidak dipimpin oleh kepala daerah definitif. Guspardi pun mengingatkan para penjabat agar bekerja lebih optimal. Apalagi, mereka berasal dari kalangan birokrat terpilih. Artinya, mereka tidak boleh bermain politik dan harus bekerja profesional dan progresif.