Seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia mengalami kekosongan kepemimpinan mulai Selasa (15/8/2023). Sebab, Bawaslu RI menunda pengumuman hasil seleksi komisioner baru untuk 514 Bawaslu kabupaten/kota itu. Seluruh komisioner Bawaslu kabupaten/kota habis masa jabatannya Senin (14/8/2023). Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja lewat keputusan nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 menunda pengumumannya menjadi Senin. Sedangkan pelantikan komisioner terpilih diundur menjadi Rabu hingga Minggu (20/8/2023). Namun, di laman resmi Bawaslu hingga Selasa (15/4/2023) siang, belum ada pengumuman sama sekali. Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan bahwa untuk sementara, kepemimpinan Bawaslu kabupaten/kota diambil alih Bawaslu provinsi,
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai, kekosongan kepemimpinan Bawaslu kabupaten/kota ini merupakan persoalan serius. Sebab, Bawaslu kabupaten/kota tidak akan bisa bekerja efektif, apalagi saat ini tahapan sosialisasi peserta Pemilu 2024 sedang berjalan dan harus diawasi. JPRR menduga ada kepentingan politik di balik penundaan pengumuman hasil seleksi ini. Pasalnya, penundaan sudah terjadi berulang kali dan berlarut-larut sejak dari proses seleksi oleh tim seleksi. Mita mengaku heran mengapa Bawaslu RI tak kunjung tuntas menggelar rapat pleno penetapan komisioner terpilih hasil seleksi timsel. Padahal, Bawaslu hanya perlu menginformasi hasil seleksi timsel di daerah itu.