Korea Selatan melarang Presiden Yoon Suk Yeol bepergian keluar negeri usai lolos dari mosi pemakzulan setelah drama penetapan darurat militer sepihak pada Sabtu (7/12). Larangan bepergian terhadap presiden ini dikonfirmasi oleh Kantor Investigasi Korupsi Korsel pada Senin (9/12). Pencekalan ini dikeluarkan polisi Korsel ketika jaksa mempertimbangkan kemungkinan menjatuhkan dakwaan terhadap Yoon atas dugaan upaya pemberontakan dengan menerapkan darurat militer namun gagal pada 3 Desember lalu.
Polisi melarang perjalanan Yoon ketika seorang komandan pasukan khusus Korsel meminta maaf lantaran membantu pengerahan pasukan ke gedung parlemen saat sang presiden mendeklarasikan darurat militer. Pengerahan pasukan ditujukan demi menghalau anggota parlemen agar tidak bisa menggagalkan darurat militer sepihak. Sementara itu, eks menteri pertahanan Korsel, Kim Yong Hyun, juga telah ditangkap polisi. Ia diduga menjadi salah satu dalang penetapan darurat militer.
Meskipun Yoon selamat dari mosi pemakzulan di parlemen, masa depan politiknya tetap berada di ujung tanduk. Partainya menyatakan akan mendorong pengunduran diri Yoon dan meminta agar presiden diskors dari tugasnya demi melindungi negara dari “bahaya besar.”