Selain Bupati Labuhanbatu, KPK Tangkap Anggota DPRD, Kepala Dinas, dan Pihak Swasta

Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024). OTT KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan pengadaan barang dan jasa di wilayah Labuhanbatu. Ali mengatakan bahwa 10 orang tersebut termasuk Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, pejabat pemerintah kabupaten (pemkab), dan pihak swasta. KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti yang total nominalnya masih hitung oleh penyidik KPK. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merinci pihak-pihak yang diamankan dalam OTT KPK di Labuhanbatu ini. Terdapat anggota DPRD dan kepala dinas yang ikut diciduk. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Untuk diketahui, operasi senyap di Labuhanbatu merupakan tangkap tangan perdana KPK di tahun 2024.

Search