Sinyal pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai 1 April nanti makin kuat. Sejumlah perusahaan, terutama perusahaan telekomunikasi, sudah memberi pengumuman pada pelanggannya PPN akan naik mulai bulan depan.
Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Abdul Azis Setyo Wibowo mengatakan, kenaikan PPN akan mengganggu daya beli masyarakat. Ketika PPN meningkat, harga barang akan naik dan membuat masyarakat menahan belanja. Terlebih, kenaikan PPN ini mendekati bulan Ramadan.