Beras operasi pasar berupa Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) kemasan 5 kilogram mulai dibatasi di ritel-ritel modern seperti Superindo dan Alfamart. Seperti diketahui, Ombudsman menyatakan saat ini pasar modern telah membatasi masyarakat untuk membeli beras. Pembatasan dilakukan lantaran pasokan dari distributor terhambat dan membuat stok menipis. Beras yang dibatasi pembeliannya adalah beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) yang berasal dari pemerintah. Tiap konsumen akan dibatasi pembelian sebanyak 2 pack dengan masing-masing pack seberat 5 kg beras.
Sementara itu, Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori memandang, efek Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di pasar modern sebenarnya sudah pernah terjadi sebelumnya. “Karena penjualan dibatasi HET, margin perdagangan makin kecil. Bukan hanya pemilik beras, tapi juga dialami pasar modern. Kalau menjual di atas HET, berisiko,” ungkap Khudori. Untuk itu, kata Khudori, karena semua transaksi di pasar modern tercatat, daripada berisiko, pasar modern membatasi jumlah beras yang dijual. Memang, beras ada tapi hanya pelengkap, bukan jualan yang penting karena marginnya tidak menjanjikan. Ia menambahkan, harga gabah yang tinggi otomatis membuat harga beras menjadi mahal. Harga gabah naik tinggi karena harganya tak diatur. Jika harga gabah diatur, misal ada het gabah, potensial merugikan petani. “Di sisi lain, harga beras dibatasi harga jualnya dengan HET. Kalau harga gabah terus naik, pada titik tertentu memproduksi beras tak lagi menguntungkan,” pungkasnya.