Sejarah Baru, PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun 20% pada 2025

PPATK mencatat perputaran dana judi online sebesar Rp 286 triliun pada 2025, turun 20,33 % dibandingkan tahun lalu. Kepala PPATK menyatakan estimasi tanpa intervensi pemerintah dapat mencapai Rp 481,22 triliun, bahkan Rp 1,11,18 triliun dengan tekanan fintech.

Penurunan transaksi menyebabkan total deposit pemain judi online menjadi Rp 51 triliun pada 2024, turun 35 % pada 2025. Pemerintah memblokir situs serta rekening yang terafiliasi, dan 80 % pemain berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Ivan menekankan pemberantasan judi online menjadi fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung program Asta Cita. Upaya ini bertujuan menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online.

Search