Sehari Jelang Tenggat, Pendaftaran Calon PSU Pilkada Masih Sepi Peminat

Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan pada hari kedua (9/3/2025)pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah pengganti untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, baru dua KPU daerah yang menerima pendaftaran pasangan calon pengganti. Kedua daerah itu adalah Provinsi Papua dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pada hari kedua pendaftaran calon, PDI-P dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftarkan Constant Karma sebagai calon wakil gubernur Papua pengganti Yeremias Bisal yang didiskualifikasi oleh MK. Constant akan mendampingi calon gubernur Papua, Benhur Tomi Mano. Sementara di Tasikmalaya, koalisi PDI-P, PKB, Partai Nasdem, dan PBB mendaftarkan Ai Diantani sebagai calon bupati untuk menggantikan Ade Sugianto yang juga didiskualifikasi oleh MK karena telah menjabat dua periode. Ai Diantani yang merupakan istri dari Ade Sugianto akan berpasangan dengan calon wakil bupati Iip Miftahul Paoz.

Terkait anggaran pelaksanaan PSU, Idham menjelaskan bahwa ketersediaan anggaran bagi kabupaten/kota yang tidak memiliki dana akan ditanggung APBD provinsi. Sumber dana tersebut berasal dari sisa penggunaan anggaran pemilihan bupati sebelumnya. Mantan Ketua KPU Abhan mengatakan, PSU harus dilaksanakan karena merupakan putusan MK. Karena itu, pemerintah pusat harus membantu biaya PSU jika pemerintah daerah tidak memiliki anggaran yang memadai.

Search