Sedia Data Sebelum Berhadapan dengan Sipol

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa Sipol menjadi salah satu teknologi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sipol digunakan untuk membantu pekerjaan KPU karena tidak mungkin menganalisis data peserta pemilu secara kasatmata. Partai politik harus memasukkan data kepengurusan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Salah satu kunci berhadapan dengan Sipol dalam proses persiapan jelang pendaftaran, ialah bangunan filosofi bahwa struktur dan administrasi partai serta dokumen sangatlah penting. Data tidak disiapkan mendadak menjelang pendaftaran parpol, tetapi terus dirawat secara berkesinambungan. Di sisi lain, Sipol dinilai menjadi salah satu cara mendorong transformasi partai.

Wakil Sekjen bidang Ideologi, Organisasi, dan Kaderisasi DPP Partai Nasdem, Dedy Ramanta, mengatakan Partai Nasdem konstan memasukkan data tidak sekaligus di hari-hari terakhir menjelang penutupan, dan telah melakukan distribusi tugas. Menurut Wakil Sekjen Bidang Organisasi sekaligus Koordinator Pusat Verifikasi Partai Perindo, Muhammad Sopiyan, mengakses Sipol tidaklah sulit, tetapi persoalan waktu yang membuat pekerjaan parpol menjadi berat. Dalam pemilu sebelumnya, parpol hanya diberi waktu 14 hari untuk memasukkan data. Mempersiapkan data merupakan bagian dari pertanggungjawaban dan integritas parpol.

Kepala Bagian Pengelolaan Peserta Pemilu KPU, Andi Krisna, mengungkapkan permasalahan yang sering kali terjadi dalam penggunaan Sipol adalah kurangnya pemahaman operator dalam menginput data dan mengunggah dokumen persyaratan serta kendala jaringan di daerah yang terbatas akses internet. Hal lain adalah parpol yang mendadak memasukkan data di Sipol. KPU melakukan bimbingan teknis atau sosialisasi penggunaan Sipol kepada parpol. KPU juga membentuk help desk pada masa persiapan pendaftaran parpol.

Search