Sederet Catatan Penting Jelang Finalisasi Tarif Dagang RI-AS

Negosasi kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) bakal segera memasuki babak baru seiring dengan bakal digelarnya pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026. Sejumlah pengusaha pun menyampaikan sederet catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah menjelang ditekennya kesepakatan dagang dengan AS. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berharap tarif resiprokal yang saat ini berada di level 19% bisa ditekan lebih rendah agar daya saing ekspor ke Negeri Paman Sam kembali pulih. Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, pasar Amerika Serikat masih menjadi salah satu tujuan utama ekspor tekstil Indonesia. Namun, beban tarif dinilai membuat produk nasional sulit bersaing dengan negara lain yang mendapatkan perlakuan lebih kompetitif.

AS meminta Indonesia meningkatkan pembelian kapas (cotton) dari Negeri Paman Sam sebagai salah satu syarat penurunan tarif resiprokal dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Permintaan itu menjadi tantangan tersendiri di tengah kondisi industri pemintalan yang belum sepenuhnya pulih. Menurut Redma, peningkatan impor kapas dari AS sulit direalisasikan apabila tingkat utilisasi industri pemintalan masih berada di bawah 50%. Data APSyFI mencatat, sebelum pandemi Covid-19 total impor kapas Indonesia mencapai sekitar 600.000 ton per tahun, dengan sekitar 300.000 ton berasal dari AS. Namun, sejak 2022 tren impor terus mengalami penurunan signifikan. Pada 2025, total impor kapas Indonesia tercatat hanya sekitar 300.000 ton, dengan porsi dari AS tinggal sekitar 70.000 ton.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan sektor paling rentan terhadap kebijakan tarif AS adalah industri padat karya yang memiliki eksposur tinggi ke pasar ekspor Negeri Paman Sam. Apindo meminta pemerintah menjadikan industri padat karya sebagai prioritas perlindungan dalam negosiasi tarif AS. Sementara itu, Peneliti CSIS Yoshe Rizal Damuri mengatakan tekanan tarif AS dapat memperlemah daya saing produk nasional di tengah ketatnya persaingan pasar global, terutama di pasar utama seperti AS dan Uni Eropa. Dia menjelaskan, negara seperti Vietnam memang belum tentu memiliki biaya produksi lebih rendah dari Indonesia. Namun, keunggulan Vietnam terletak pada akses pasar melalui perjanjian dagang yang memberikan tarif lebih kompetitif serta kepastian regulasi.

Search