Sebut Pajak Tiang Utama Pembangunan Indonesia, Sri Mulyani: Mau Melihat Indonesia Bagus, Pajak Harus Bagus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut merayakan peringatan Hari Pajak dengan jalan santai bertajuk “SpecTAXcular” di Gelora Bung Karno pada Ahad, 14 Juli 2024. Momen ini kemudian ia bagikan melalui media sosial. Sri Mulyani mengatakan pajak menjadi tiang utama pembangunan Indonesia. Menurut dia, Indonesia bisa membangun semua sarana dan prasarana berkat pajak. “Mau melihat Indonesia bagus, maka pajak harus bagus,” kata Sri Mulyani dalam video pendek yang diunggahnya di Instagram resmi @smindrawati, Senin, 15 Juli 2024. Sri Mulyani mengklaim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan seluruh organisasi Kementerian Keuangan selalu menemani perjalanan bangsa Indonesia. Mereka melewati berbagai episode perekonomian dan tantangan dari masa ke masa. “Peringatan Hari Pajak menjadi momentum pengingat kembali perjalanan panjang reformasi perpajakan Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Bendahara Negara itu kemudian menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai DJP yang terus melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dedikasi. Menurut Sri Mulyani, pegawai DJP mengemban tugas penting demi mencapai cita-cita Indonesia. Sri Mulyani berujar bahwa sejak 1983 hingga saat ini pelayanan perpajakan semakin modern. Pihaknya memanfaatkan perkembangan teknologi digital, sehingga mayoritas layanan perpajakan dapat dilakukan secara daring. Saat ini juga sedang mengembangkan sistem Core Tax yang membuat layanan perpajakan semakin terintegrasi, cepat, mudah, murah, dan efisien. Sebagai catatan, penerimaan pajak pada semester satu 2024 ini anjlok menjadi Rp 893,8 triliun dan hanya mencapai 44,9 persen dari target Rp 1.989 triliun. Sementara pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak sudah mencapai Rp 970,2 triliun atau 56,5 persen dari target Rp 1.718 triliun. Sementara dalam tiga tahun belakangan penerimaan pajak tercatat melampaui target. Penerimaan pajak pada tahun 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp 1.278,6 triliun dan Rp 1.716,8 triliun. Berikutnya, penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun.

Search