Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali 4,09 juta hektar perkebunan kelapa sawit ilegal yang berada di dalam kawasan hutan selama kurun waktu satu tahun terakhir. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH di Kantor Presiden menyampaikan Satgas PKH telah berhasil menertibkan dan menguasai kembali sebesar 4,09 juta hektar perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan.
Menurut Prasetyo, penguasaan kembali kawasan perkebunan sawit ilegal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan. Diinformasikan sebanyak 900 hektar dari total luasan tersebut telah dikembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi.
Satgas PKH juga melakukan percepatan proses audit dan pemeriksaan usai terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dari investigasi yang dilakukan Satgas PKH ada perusahaan perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Hal ini juga telah dilaporkan Satgas PKH kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar secara daring.
