Meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia secara keseluruhan mengalami penurunan dari kisaran 5 persen pada tahun 2022 menjadi 4 persen pada Mei 2026, proporsi pengangguran berlatar belakang sarjana justru menunjukkan tren kenaikan yang konsisten. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencatat porsi penganggur lulusan sarjana melonjak dari 7,98 persen pada Agustus 2022 menjadi 14,31 persen (1.033.182 orang) pada Mei 2026 dari total 7,22 juta penganggur. Tren ini mengindikasikan adanya masalah struktural di pasar kerja yang tidak berlanjut membaik bagi kelompok berpendidikan tinggi pascapandemi.
Sejumlah pakar dan lembaga seperti BRIN serta LPEM FEB UI menilai fenomena ini terjadi karena ekspansi akses pendidikan tinggi tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja formal. Penyerapan tenaga kerja justru didominasi oleh sektor informal dan pekerjaan berketerampilan rendah. Selain itu, pasar kerja diperberat oleh adanya mismatch antara kurikulum/keterampilan lulusan dengan kebutuhan industri, maraknya credential inflation (IPK tinggi tanpa disertai kompetensi yang sesuai), risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur, disrupsi teknologi, serta perlambatan ekonomi global.
Untuk mengatasinya, pihak pengusaha (Apindo) menekankan pentingnya pembenahan dari sisi hulu, seperti mengatasi hambatan berusaha agar sektor manufaktur dan industri dapat kembali tumbuh dan menyerap tenaga kerja formal. Di sisi lain, perwakilan serikat pekerja (OPSI) mengingatkan bahwa program intervensi pemerintah seperti magang nasional harus dievaluasi dengan menyasar perusahaan yang siap merekrut karyawan tetap, sehingga anggaran negara benar-benar menjadi jembatan menuju penyerapan tenaga kerja yang berkelanjutan dan bukan sekadar pelatihan temporer.
