Saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (12/10/2023), Gibran mengaku tak terlalu memikirkan proses gugatan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Sejauh ini, Gibran masih berpegang pada peraturan yang berlaku. Gibran tak ingin berandai-andai soal gugatan batas usia capres dan cawapres agar bisa diturunkan oleh Mahkamah Konstitusi. Apabila gugatan itu dikabulkan, ia merasa tak serta-merta bakal dipilih warga. Menurut Gibran, belum tentu warga memberikan dukungan terhadap dirinya.
Perkembangan isu pencalonan Gibran bisa dilihat dari munculnya berbagai deklarasi dukungan baginya beberapa waktu terakhir. Deklarasi dilakukan oleh elemen kelompok sukarelawan ataupun organisasi tingkat daerah dari Partai Gerindra. Kemunculan isu pencalonan Gibran bersamaan dengan upaya gugatan sejumlah kelompok terkait peraturan batas usia capres dan cawapres melalui Mahkamah Konstitusi. Sebagian pihak menganggap upaya itu sebagai jalur memuluskan langkah Gibran melaju dalam Pilpres 2024.