Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat dengan keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang memberlakukan aturan pembatasan barang impor yang dibawa oleh penumpang. Menparekraf Sandiaga Uno ingin memastikan bahwa keberpihakan kepada produk-produk bangga buatan Indonesia ini menjadi prioritas dari masyarakat Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor barang yang implementasinya mulai pada 10 Maret 2024. Tujuannya untuk melindungi produk dan perdagangan dalam negeri.
Sandi mengatakan aturan itu sebagai gerakan nasional untuk mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada wisatawan Indonesia yang pergi ke luar negeri untuk membatasi barang impor atau oleh-oleh yang mereka bawa. Sandi mengimbau agar masyarakat Indonesia berwisata di negaranya sendiri. Kemenparekraf berani menawarkan banyak destinasi wisata di Indonesia yang menarik untuk dikunjungi. Ia juga telah mendorong agar interkonektivitas dan harga tiket lebih terjangkau. Dari hasil catatannya, ekonomi Indonesia paling besar ditopang oleh domestik konsumsi rumah tangganya sendiri.