Sampah Elektronik Bernilai Tinggi

Pengelolaan sampah elektronik masih menjadi permasalahan di Indonesia. Apabila dikelola baik, selain mengatasi permasalahan lingkungan, juga mendatangkan manfaat ekonomi. Nilai dari optimalisasi daur ulang sampah elektronik di Indonesia diperkirakan 1,8 miliar dollar AS. Potensi ini diperoleh dari basil studi Aulia Qisthi, kandidat doktor University of Technology Melbourne bidang pengelolaan limbah elektronik. Studi ini juga telah terbit di Journal of Cleaner Production, Agustus 2020. Aulia memperkirakan nilai potensi ekonomi dari daur ulang sampah elektronik di Indonesia lebih besar dari hasil studi tersebut. Sebab, studi itu hanya menghitung sampah elektronik berupa ponsel, tablet, komputer, dan laptop. Pada 2020 setidaknya terdapat potensi daur ulang 12,5 ton tembaga, 119 ton perak, 21 ton emas, 54 ton paladium, dan 10 ton platinum.

Pengelolaan sampah elektronik juga dapat mengurangi emisi karbon. Aulia mencatat, daur ulang sampah elektronik sebanyak 1 ton dapat mengurangi penambangan logam di alam sehingga berkontribusi juga pada penurunan sebanyak 1.400 ton emisi karbon. Timbunan sampah elektronik di Indonesia semakin meningkat setiap tahun. Pada tahun 2000, diperkirakan 286 kiloton atau 1,37 kilogram per orang. Sedangkan tahun 2020, meningkat menjadi 1.862 kiloton dan diperkirakan mencapai 3.200 kiloton pada 2040.

Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan HIidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengemukakan, sebelum tahun 2020, Indonesia belum memiliki ketentuan yang mengatur pengelolaan sampah elektronik. Hal ini menyebabkan pengelolaan sampah elektronik kerap dicampur dengan sampah rumah tangga lain. Munculnya aturan tentang pengelolaan sampah spesifik, khususnya elektronik, seharusnya membuat masyarakat lebih peduli bahwa sampah jenis ini tidak bisa dicampur dengan sampah rumah tangga. Sampah ini juga tidak bisa didiamkan di rumah karena akan menghasilkan radiasi atau dampak lainnya.

Search