Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029

Ketua DPR RI Puan Maharani secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Said Abdullah yang menandai komitmennya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2024-2029. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat yang dipimpin langsung oleh Puan Maharani (22/10/2024). Rapat yang berlangsung setelah Rapat Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan komposisi keanggotaan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Saat memimpin rapat, Puan meminta persetujuan kepada seluruh peserta terkait susunan pimpinan Banggar sekaligus penetapan Said Abdullah sebagai Ketua Banggar DPR.

Banggar DPR RI diharapkan dapat terus bekerja secara efektif dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Perlu diketahui, penetapan pimpinan Banggar DPR RI ini melengkapi susunan pimpinan 13 komisi dan tujuh badan lainnya yang sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Paripurna.

Search