Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Nenden Sekar Arum mengungkapkan, peserta aksi tolak RUU TNI mendapatkan serangan di dunia digital. Nenden mengatakan, minimal ada 25 insiden serangan digital yang terpantau dan dilaporkan kepada Safenet. Bentuk serangan ini juga beraneka ragam. Mulai dari doxing untuk intimidasi, pengancaman, peretasan akun Instagram, WhatsApp (WA), impersonifikasi, kemudian ada penangguhan akun, dan spam chat melalui WA
Serangan ini dinilai Nenden sebagai bentuk represi terhadap kebebasan masyarakat untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasinya secara aktif. Tidak hanya itu, Safenet juga menemukan sejumlah konten yang berusaha menggiring opini masyarakat, terutama untuk membentuk narasi buruk kepada peserta aksi. Nenden menyebutkan bahwa konten ini bahkan diunggah oleh sejumlah akun resmi yang terafiliasi dengan TNI, baik itu di jajaran Mabes TNI, Kodam, Kodim, hingga Koramil.
Nenden menjelaskan, narasi intimidasi atau pola serangan ini sudah sering digunakan dalam peristiwa serupa, misalnya ketika ada event politik yang mencolok seperti aksi Keadaan Darurat dan Demo Tolak Omnibus Law. Nenden berharap pemerintah bisa menangani kasus-kasus serangan digital ini. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut, ini akan membuat masyarakat takut untuk menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka.