Saat Perusahaan Bantah Tuduhan Mafia Minyak Goreng yang Dilaporkan ke Kejati DKI…

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan tiga perusahaan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan aktivitas ilegal mengekspor minyak goreng ke luar negeri hingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan pasokan dalam negeri. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku mendapatkan data soal kegiatan ekspor ketiga perusahaan itu dari pihak internal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketiga perusahaan itu, yakni PT AMJ, PT NLT, dan PT PDM, dianggap tak mengantongi kuota ekspor minyak goreng sehingga melakukan kamuflase dengan menulis dokumen ekspornya sebagai sayuran.

Search