Saat Klaim Jokowi Soal Revisi UU KPK Dibantah Partai Politik

Terjadi aksi saling lempar tanggung jawab antara Jokowi dan partai politik di DPR mengenai siapa sebenarnya dalang di balik revisi UU KPK 2019 yang penuh kontroversial sebab melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyebut revisi terhadap UU KPK versi lama merupakan inisiatif DPR dan tidak ditandatangi oleh beliau. Beliau pun setuju agar UU KPK yang telah direvisi tersebut direvisi kembali. Namun menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, revisi UU KPK pada 2019 tidak hanya merupakan usul inisiatif DPR. Pembahasannya dilakukan bersama antara DPR dan pemerintah. Partai Golkar pun menyebut pengembalian UU KPK ke versi lama dapat didiskusikan kembali. Hal senada pun di sampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PK Abdullah yang mengatakan justru Jokowi mengirim tim perwakilan pemerintah untuk turut serta membahas perubahan beleid terkait lembaga anti rasuah tersebut. Meskipun Jokowi tidak menandatangi hasil RUU KPK yang telah disahkan, tidak berarti kepala negara menolak beleid baru tersebut.

PKS dan PDI-P pun menilai pernyataan Jokowi tersebut tidak tepat. Sebab, PKS menilai mekanisme pembentukan undang-undang, pemerintah memiliki peran yang sama pentingnya dengan DPR dalam melanjutkan atau menghentikan proses pembahasan. PDI-P melalui Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI-P, menyatakan bahwa pernyataan Jokowi tersebut merupakan upaya cari perhatian dan “cuci tangan” dari polemik pelemahan lembaga antirasuah. Ronny menilai sikap tersebut lebih bermotif politik demi mendongkrak elektabilitas PSI.

Search