Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan menang dari hasil real count yang dihitung oleh organisasi masyarakat sipil pengawal pemilu, yaitu kawalpemilu.org. Data masuk ke kawalpemilu saat menyatakan Prabowo-Gibran menang baru mencapai 82,41 persen. Co-Founder kawalpemilu, Elina Ciptadi, mengatakan kemenangan bisa disimpulkan dengan merujuk proyeksi sisa suara yang belum masuk.
Selain menyatakan Prabowo-Gibran menang dalam pilpres 2024, kawalpemilu juga menyebut tak ada indikasi kecurangan yang terjadi pasca pemungutan suara. Indikasi kecurangan tidak ditemukan setelah mengumpulkan dan membaca hasil C.Plano yang dilakukan kawalpemilu. Kecurangan yang dianggap sebagai indikasi lebih pada kesalahan teknis yang tidak disengaja, yang tidak bisa dianggap kecurangan karena tidak terjadi secara sistematis.
Pernyataan kawalpemilu ini mengundang reaksi dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan kecurangan tak bisa dilihat dari satu sisi saja. Menurut Seno, dugaan kecurangan pemilu sudah dilihat TPN sejak sebelum proses pemungutan suara itu dilakukan, misalnya pelanggaran etik di MK dan KPU untuk meloloskan Gibran yang belum cukup umur sebagai cawapres. Belum lagi, adanya dugaan intimidasi kepada saksi-saksi Ganjar-Mahfud hingga mobilisasi unsur negara untuk mengarahkan kepada kepala daerah guna memenangkan pasangan calon nomor urut tertentu. Hal senada diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang mengatakan penilaian kecurangan pemilu tak bisa dilihat dari hasil setelah pencoblosan semata. Proses penyelenggaraan pemilu yang buruk juga harus menjadi pertimbangan, apakah pemilu itu dilangsungkan secara curang atau tidak.