Pada 19 September 2025, Purbaya menyatakan pemerintah menyiapkan strategi untuk menarik dolar milik warga Indonesia yang disimpan di luar negeri. Strategi ini bertujuan mendorong warga negara Indonesia menempatkan dana mereka di dalam negeri. Empat hari setelah pernyataan Purbaya, bank-bank anggota Himbara kompak mengumumkan kenaikan suku bunga deposito valuta asing denominasi dolar AS dari 2 persen menjadi 4 persen mulai 5 November 2025.
Dengan menaikkan suku bunga deposito dalam dolar AS, mereka berharap lebih banyak dana valuta asing ke Indonesia. Mereka juga berupaya menahan arus modal asing keluar. Tujuan akhirnya adalah stabilitas nilai tukar rupiah. Arus modal asing memang tengah deras mengalir keluar Indonesia. Sejak awal tahun hingga 25 September 2025, aliran modal asing yang kabur di pasar saham mencapai Rp 51,34 triliun.