Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau pemerintah membebaskan pajak kendaraan listrik. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat peralihan masyarakat ke kendaraan ramah lingkungan di tengah tantangan energi global. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri nomor 11 tahun 2026 yang memberikan opsi pembebasan atau pengurangan pajak. Mendagri menegaskan pemerintah daerah diminta mengambil opsi pembebasan secara penuh untuk meningkatkan minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
