Ruang Fiskal 2023 Sangat Terbatas

Ruang fiskal pada 2023 semakin sempit karena kelebihan subsidi bahan bakar minyak sebesar 195,6 triliun rupiah pada tahun ini berpotensi baru dibayarkan pada tahun depan. Membengkaknya belanja subsidi BBM dan kompensasi juga menjadi salah satu pertimbangan untuk mengkaji ulang model penyaluran subsidi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan akan mengkaji ulang penyaluran subsidi karena hanya 5 persen dari total subsidi solar yang dinikmati kelompok masyarakat miskin. Begitu juga dengan pertamax, hanya 20 persen yang dirasakan kelompok lapisan 40 persen terbawah.

Sri Mulyani menjelaskan, pada 2022, subsidi BBM dan kompensasi akan mencapai 689 triliun rupiah, lebih tinggi dari yang dianggarkan pemerintah dalam APBN 2022 senilai 502,4 triliun rupiah. “Ini yang akan mempersempit ruang anggaran tahun 2023. Oleh karena itu, kami menyimak dan melihat pandangan fraksi mengenai bagaimana menyikapi sebuah belanja shock absorber yang begitu besar,” kata Menkeu dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8). Presiden Joko Widodo (Jokowi), papar Menkeu, sudah menetapkan agar mulai mengalihkan sebagian subsidi yang begitu besar diberikan kepada kelompok orang yang tidak mampu, karena hanya sedikit yang dinikmati kelompok tidak mampu,” katanya.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, mengatakan dengan meningkatnya subsidi 195,6 triliun rupiah atau 39 persen dari yang dianggarkan dalam APBN 2022 maka ruang anggaran menjadi menyempit. Oleh karenanya, pengurangan dan pengalihan subsidi, merupakan solusi yang sulit untuk dihindari. Implikasinya, harga BBM yang selama ini mendapatkan subsidi besar akan menjadi lebih mahal. Bila kenaikan sulit dihindari, perlu kalkulasi yang cermat dan kebijakan-kebijakan pendukung yang mampu meminimalisir peningkatan beban yang harus ditanggung masyarakat khususnya lapisan menengah-bawah.

Search