RKUHAP Dituding Dibahas Ugal-ugalan dan Draf Sulit Diakses, Ini Alasan DPR Situs Sering Down

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan alasan situs resmi DPR RI kerap mengalami server down yang berpotensi menyebabkan publik sulit dalam mengakses sejumlah dokumen atau draf terkait proses legislasi. Dia menuturkan bahwa situs DPR yang bermitra dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri itu sering mendapatkan serangan siber dan upaya peretasan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

Hal itu disampaikannya merespons isu yang berkembang di publik bahwa draf atau dokumen terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP tidak dapat diunduh lantaran situs DPR RI tidak dapat diakses. Untuk itu, dia menyebut pada situasi tertentu pihaknya terpaksa harus mengambil opsi untuk mematikan atau shut down sementara situs DPR RI agar tidak merusak keseluruhan sistem beroperasi. Meski demikian, dia menerangkan dalam mengambil opsi untuk mematikan sementara situs DPR RI tersebut pihaknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan lembaga-lembaga yang kompeten.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menolak pernyataan bahwa penyusunan RUU KUHAP disebut ugal-ugalan karena draf atau dokumen terkait disembunyikan yang membuat publik sulit mengaksesnya.

Search