Target pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2026 diperkirakan tidak mampu mencapai target pemerintah yakni 5,4%. Sejalan dengan hal tersebut, geliat perekonomian yang diperkirakan tak sekuat perkiraan bisa berdampak ke pengelolaan fiskal pemerintah. Sekadar catatan, pelambatan ekonomi seperti yang terjadi pada 2025 ikut berdampak ke APBN tahun tersebut. Dampak utama terlihat dari rendahnya penerimaan negara, terutama pajak yang menjadi tulang punggung pemasukan APBN. Realisasinya sampai akhir 2025 lalu Rp1.917 triliun atau hanya 87,6% dari target.
Pada waktu yang sama, lemahnya geliat ekonomi masyarakat akhirnya perlu didukung dengan bantalan dari pemerintah. Akhirnya pemerintah pun menggelontorkan berbagai stimulus sehingga belanja akhir tahun pun membengkak. Akhirnya, defisit APBN pun melebar menjadi Rp695,1 triliun atau 2,92% terhadap PDB. Defisit ini nyaris mendekati batas 3% yang diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Keuangan Negara.
Tahun 2026 pun tidak luput dari waswas pelebaran defisit APBN. Apalagi, pertumbuhan ekonomi global kini tidak menentu dan sejumlah prediksi lembaga internasional memandang ekonomi Indonesia tidak akan tumbuh sesuai target pemerintah yakni 5,4%. Salah satu prediksi terbaru adalah dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF). Berdasarkan laporan bertajuk World Economic Outlook (WEO) Update yang diterbitkan Januari 2026, lembaga itu memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,1% (YoY) tidak hanya di 2026 namun juga pada 2027.
