RI Usai Disinggung di Laporan Perdagangan Manusia AS: Tidak Transparan

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa laporan soal perdagangan manusia oleh Amerika Serikat yang juga menyinggung masalah di Indonesia, disusun dengan tidak transparan. “Laporan sejenis ini adalah laporan dasar satu negara yang bersifat unilateral, tanpa parameter yang jelas, dan proses penyusunannya pun tidak transparan,” kata jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, Kamis (21/7).

Faizasyah menanggapi laporan Kemlu AS yang memang rutin dirilis tiap tahun. Dalam laporan itu, AS membeberkan kondisi perdagangan manusia di banyak negara. Dalam laporan tahun ini, Indonesia masuk dalam kategori negara dengan masalah perdagangan manusia Tingkat 2 atau Perlu Diperhatikan. Pemerintah negara dalam kategori itu dianggap tidak memenuhi indeks UU Perlindungan Korban Perdagangan Manusia Tahun 2000 (TVPA), tetapi sudah berupaya memenuhi standar tersebut.

Menurut Faizasyah, Indonesia sebenarnya tidak bisa berkomentar atas laporan tersebut, mengingat parameter yang digunakan tidak jelas. Faizasyah juga menekankan Indonesia sangat berkomitmen untuk mengatasi masalah perdagangan manusia, salah satunya dengan menginisiasi program Bali Process bersama Australia sejak 2002.

Search