Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, ancaman tarif tambahan sebesar 10 persen dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 di Rio de Janeiro, Brasil. Arrmanatha menambahkan, penyelenggaraan KTT BRICS bertujuan mempersatukan negara berkembang untuk mengatasi tantangan yang mereka hadapi. Untuk itu, isu yang dibahas pun terkait dengan lingkungan hidup, kesehatan, situasi global, dan penguatan multilateralisme. Mengenai ancaman tarif tambahan untuk negara anggota BRICS, lanjutnya, semua pihak masih menunggu tindak lanjut yang akan dilakukan Presiden Trump atas pernyataannya.
Mengenai ancaman tarif tambahan untuk negara anggota BRICS, lanjutnya, semua pihak masih menunggu tindak lanjut yang akan dilakukan Presiden Trump atas pernyataannya. Selama mengikuti KTT BRICS, Presiden Prabowo menyampaikan komitmen Indonesia untuk mewujudkan perdamaian dunia melalui multilateralisme dan pentingnya menghormati hukum internasional. Dalam bidang geoekonomi, Presiden Prabowo juga sempat mengusulkan gagasan South-South Economic Compact. Melalui gagasan itu, negara-negara dalam BRICS didorong untuk menjadi motor penggerak pembangunan negara-negara di Selatan.