RI Protes ke Malaysia soal Penangkapan WNI terkait Penembakan Selangor

Indonesia melayangkan nota diplomatik kepada Malaysia menuntut klarifikasi soal kabar penangkapan seorang warga Indonesia (WNI) terkait insiden penembakan di Tanjung Rhu, Selangor, pada 24 Januari lalu. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menuturkan Kemlu RI melalui Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur mengaku belum mengetahui kabar penangkapan WNI ini.

Judha menuturkan KBRI Kuala Lumpur mengetahui kabar penangkapan WNI itu dari pernyataan polisi Malaysia kepada media lokal. Judha menuturkan berdasarkan pernyataan kepolisian Malaysia ke media lokal, aparat Negeri Jiran menangkap WNI itu pada 1 Februari lalu. Ia mengatakan WNI itu memasuki Malaysia dengan visa turis dan ditahan kepolisian Negeri Jiran untuk membantu investigasi.

Sebelumnya, lima WNI menjadi korban penembakan oleh aparat APMM pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia. Dilansir dari Malay Mail, polisi Selangor menahan seorang warga negara Indonesia (WNI) terkait kasus penembakan oleh aparat Malaysia di lepas pantai Tanjung Rhu, Banting. Kepala Polisi Selangor Datuk Hussein Omar Khan mengonfirmasi kepada media setempat, Harian Metro, bahwa tersangka merupakan pria berusia 35 tahun. Dia telah ditahan sejak Sabtu (1/2) malam waktu setempat.

Search