Presidensi G20 Indonesia telah melahirkan Deklarasi Bali. Salah satunya di sektor perdagangan pangan dan pupuk di tengah masih berlanjutnya konflik Rusia-Ukraina. Dalam Deklarasi Bali terdapat sejumlah poin pernyataan bersama para pemimpin negara-negara anggota G20 yang terkait dengan sektor perdagangan pangan dan pupuk.
Pertama, G20 akan mengambil tindakan terkoordinasi lebih lanjut untuk mengatasi tantangan ketahanan pangan, termasuk lonjakan harga dan kekurangan komoditas pangan dan pupuk secara global. Kedua, menegaskan kembali dukungan G20 untuk merealisasikan perdagangan produk pertanian berbasis aturan yang terbuka, transparan, inklusif, dapat diprediksi, dan non-diskriminatif berdasarkan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Ketiga, meningkatkan prediktabilitas pasar, meminimalkan distorsi, meningkatkan kepercayaan bisnis, dan memungkinkan rantai pasok perdagangan pertanian dan makanan mengalir dengan lancar, Keempat, menyambut dan mendukung sejumlah inisiatif global untuk memperlancar perdagangan pangan dan pupuk, serta membantu negara-negara yang terdampak.
Sejumlah inisiatif itu antara lain Prakarsa Transportasi Biji-bijian dan Bahan Makanan yang Aman dari Pelabuhan Ukraina (Inisiatif Butir Laut Hitam), Jalur Solidaritas Uni Eropa, dan Prakarsa Aksi Ketahanan Pangan Grup Koordinasi Arab. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan, untuk merealisasikan hasil Deklarasi Bali itu, Indonesia bersama negara-negara anggota G20 lain akan mendorong pembaruan aturan perdagangan pangan pertanian global. Fasilitasi perdagangan produk-produk pertanian dan pangan juga akan dilakukan.
G20 juga menegaskan pentingnya tidak memberlakukan larangan atau pembatasan ekspor pangan dan pupuk dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan ketentuan WTO. Selain itu, sistem perdagangan multilateral untuk kepentingan semua anggota, terutama negara berkembang dan kurang berkembang, juga diperkuat. Indonesia juga perlu memperkuat partisipasinya dalam rantai pasok perdagangan pangan, pupuk, dan energi.