Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal saran Dana Moneter Internasional(International Monetary Fund/IMF) yang meminta Indonesia melonggarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Adapun saran IMF itu tertuang dalam laporan bertajuk ‘IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia’.
Sri Mulyani mengatakan IMF sah-sah saja punya pandangan. Namun, kebijakan di Indonesia tetap yang menentukan adalah pemerintah Indonesia. “IMF boleh punya pandangan, itu namanya article IV mereka, tapi Indonesia punya kebijakan yang tujuannya perkuat struktur industri kita,” ujar Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). Soal hilirisasi sendiri, Sri Mulyani bilang kebijakan itu diambil karena dapat mendirikan nilai tambah komoditas di Indonesia. Kebijakan ini dijamin menguntungkan Indonesia.
Dalam laporannya, IMF mengaku menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah ekspor melalui larangan ekspor dalam bentuk komoditas mineral mentah secara bertahap. Hanya saja kebijakan itu dinilai perlu didasari pada analisis biaya-manfaat lebih lanjut dan meminimalkan dampak negatif lintas batas.