RI Darurat Judi Online, OJK Perintah Blokir 4.000 Rekening

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK telah diketahui bahwa pemblokiran rekening telah dilakukan. Terdapat lebih dari 4.000 rekening yang berkaitan dengan judi online dan 85 rekening yang berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Selain itu, OJK meminta bank meningkatkan enhanced due dilligence, yaitu proses yang dilakukan setelah nasabah memiliki hasil penilaian berisiko tinggi terhadap perusahaan. OJK meningkatkan customer due dililigence dengan cara identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang sesuai untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan pola transaski calon nasabah.

Search