Indonesia bakal punya pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada 2032 mendatang. Hal itu disampaikan Dewan Energi Nasional (DEN). DEN menyebut sudah ada dua investor asing yang siap menggarap proyek tersebut. Keduanya merupakan perusahaan asal Amerika Serikat (AS). Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto menegaskan bahwa PLTN juga masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).
Djoko menegaskan pemerintah saat ini tinggal berjuang agar penyediaan listrik dari nuklir bisa masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). “Ada (investor PLTN), salah satunya PT ThorCon (ThorCon International Pte Ltd melalui PT ThorCon Power Indonesia). Satu lagi itu yang di Kalimantan, Nus Nus (NuScale) apa gitu, lupa saya,” jelas Djoko. Ia mengatakan Pemerintah Indonesia sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan ThorCon. Pembangunan pembangkit listrik nuklir di Bangka Belitung itu memakan biaya Rp17 triliun pada tahap pertama.