RI Bakal Punya KEK Sektor Keuangan di Bali, Regulasi Disiapkan

Pemerintah Indonesia berencana membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan Internasional di Bali. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa konsep KEK tersebut saat ini masih dalam tahap pematangan, termasuk penyusunan regulasi yang diperlukan untuk mendukung implementasinya.

Bali dipilih karena dinilai memiliki daya tarik strategis, terutama di tengah perubahan geopolitik global yang membuka peluang bagi pengembangan pusat keuangan baru. KEK sektor jasa keuangan ini direncanakan akan dikelola oleh pihak non-pemerintah, namun tetap membuka peluang bagi lembaga seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk turut berperan.

Pembentukan KEK ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi Indonesia, khususnya di sektor keuangan. Pemerintah berharap proyek ini dapat segera terealisasi dalam waktu dekat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi global.

Search