Revisi UU TNI Terus Tuai Penolakan, Presiden Prabowo Bisa Tunda Keberlakuannya

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Bandung, Susi Dwi Harijanti menuturkan, di dalam negara hukum, semestinya masyarakat sangat dekat dengan pembentukan UU. Susi menambahkan, praktik dari pembentukan revisi UU TNI dibahas secara kilat dan diam-diam, seolah-olah memunggungi masyarakat. Menurut Susi, demo penolakan revisi UU TNI yang muncul di berbagai daerah, karena rakyat melihat bahwa dari prosedur pembentukan UU itu tidak melibatkan mereka dan masyarakat merasa bahwa pendapatnya, hak-hak prosedural dalam pembentukan UU itu, masih diabaikan oleh DPR.

Melihat penolakan publik yang meluas itu, Susi teringat pada preseden tahun 1992 saat ada protes yang masif terhadap UU Lalu Lintas dan Jalan Raya. UU itu sudah disahkan dan diundangkan, tetapi karena ada protes yang luar biasa, presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menunda keberlakuan UU tersebut. Jika Presiden Prabowo Subianto dapat menangkap dan memaknai protes yang meluas di masyarakat, menurut Susi, Prabowo pun bisa melakukan hal yang sama. Jika ingin pemerintahan berjalan mulus tanpa ada gangguan berarti, Susi pun berharap Presiden Prabowo mengeluarkan perppu untuk menunda keberlakukan revisi UU TNI.

Search