Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengatakan pemerintah telah menuntaskan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk RUU Kementerian Negara (4/9/2024). Tidak ada perbedaan mendasar antara DIM yang disusun pemerintah dan draf RUU Kementerian Negara yang disusun oleh Badan Legislasi DPR. Supratman mengatakan pada prinsipnya DIM pemerintah dan draf RUU dari DPR kurang lebih sama, mungkin nanti ada hal-hal yang sifatnya teknis, dengan mempertimbangkan anggaran dan lain sebagainya.
Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi membenarkan telah menerima DIM RUU Kementerian Negara. Rapat kerja antara DPR dan pemerintah akan diselenggarakan pada Senin (9/9/2024). Dalam agenda tersebut, kedua pihak antara lain bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Kementerian Negara serta menetapkan jadwal pembahasan.