Respons Pimpinan DPR dan MPR soal Surat Usulan Pemakzulan Gibran

Pimpinan DPR dan MPR RI merespons adanya surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Namun, kedua pimpinan lembaga tersebut kompak tidak membahas mengenai substansi terkait usulan pemakzulan tersebut. Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat usulan pemakzulan Gibran itu. Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto mengatakan, belum ada informasi bakal digelar rapat pimpinan (rapim) untuk membahas surat usulan tersebut.

Dasco menyebut bahwa surat usulan tersebut masih berada di Sekjen DPR Indra Iskandar. Sebab, DPR sebenarnya tengah masa reses. Oleh karena itu, Dasco mengatakan, belum bisa merespons perihal surat usulan pemakzulan Gibran tersebut karena belum membacanya.

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau karib disapa Bambang Pacul mengaku, belum mendapat informasi bakal ada rapim membahas soal usulan pemakzulan Gibran. Dia hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI. Namun, dia menjelaskan bahwa MPR RI akan menggelar rapim setiap kali ada surat masuk yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan.

Search