Respons MSCI, Pemerintah Percepat Reformasi Transparansi dan Integritas Pasar Modal

Pemerintah menegaskan akan mempercepat reformasi pasar modal setelah MSCI 2026 Global Market Accessibility Review menyoroti aspek arus informasi di pasar Indonesia. Meski penilaian kriteria Information Flow turun dari “+” menjadi “-”, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia tetap berada dalam kategori emerging market dan akses pasar nasional masih dinilai memadai.

Airlangga menyebut catatan MSCI menjadi dorongan untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal. Pemerintah bersama OJK dan BEI telah menyiapkan sejumlah langkah, seperti peningkatan ketentuan free float minimum dari 7,5% menjadi 15%, penguatan keterbukaan pemilik manfaat akhir atau UBO, percepatan demutualisasi BEI, serta peningkatan akses informasi pasar bagi investor global, termasuk dalam bahasa Inggris.

Pemerintah juga menilai reformasi pasar modal didukung oleh kondisi makroekonomi yang tetap solid, seperti inflasi terkendali, stabilitas nilai tukar, dan koordinasi fiskal-moneter yang terjaga. Airlangga mengimbau pelaku pasar tidak bereaksi berlebihan karena hasil review MSCI tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang, sementara pemerintah akan terus berkoordinasi dengan MSCI dan investor global menjelang pengumuman klasifikasi pasar pada 23 Juni 2026.

Search